Pilkada Tomohon 2024

Aturan Netralitas Tak Berlaku di Tomohon, Tenaga Kontrak, P3K, Hingga ASN Diduga Ikut Antar Petahana Caroll Senduk ke KPU

avatar
Redaksi News Hive
29 August, 2024 - 12:07
Aturan Netralitas Tak Berlaku di Tomohon, Tenaga Kontrak, P3K, Hingga ASN Diduga Ikut Antar Petahana Caroll Senduk ke KPU
Pendukung Carrol Senduk yang di duga ASN dan THL yang turut mengantar paslon mereka ke KPU
News Hive Indonesia hadir di WhatsApp Channel! Ikuti sekarang untuk update berita terbaru.

TOMOHON - Aturan netralitas yang melarang keterlibatan ASN, Tenaga Honorer, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), hingga perangkat kelurahan dalam kegiatan politik tampaknya diabaikan di Kota Tomohon.

Ini terbukti dari keterlibatan sejumlah tenaga kontrak, P3K, hingga ASN yang diduga ikut mengantarkan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar, saat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (29/8/2024).

Momen tersebut mencuri perhatian publik, karena beberapa tenaga honorer dengan jelas terlihat berada di rombongan yang mengiringi pasangan petahana itu ke KPU.

Kehadiran mereka menimbulkan berbagai spekulasi terkait pelanggaran aturan netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seluruh aparat pemerintah, terutama menjelang pemilihan kepala daerah.

Menurut regulasi yang berlaku, tenaga honorer dan P3K tidak diizinkan terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk mengiringi calon kepala daerah dalam pendaftaran ke KPU. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa aturan tersebut tidak sepenuhnya ditaati di Tomohon.