Kasus Tambang

Diundang Komisi III DPR RI Untuk RDPU Soal Tambang, Kapolda Sulut Tak Hadir di Senayan

avatar
Redaksi News Hive
12 March, 2025 - 12:28
Diundang Komisi III DPR RI Untuk RDPU Soal Tambang, Kapolda Sulut Tak Hadir di Senayan
Tangkapan layar RDPU Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sulawesi Utara, di chanel TV Parlemen
News Hive Indonesia hadir di WhatsApp Channel! Ikuti sekarang untuk update berita terbaru.

JAKARTA-- Masalah tambang ilegal di Sulawesi Utara menjadi perhatian pemerintah.

Tak main-main, Komisi III DPR RI bahkan langsung memanggil Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie.

Namun begitu Jendral Bitang Dua beserta tersebut  tak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruangan Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Pihak Kapolda diwakili Wakapolda Sulut yang melakukan pemaparan via vidcon.

Sebagaimana agenda Rapat terkait Dugaan Pembangkangan Hukum yang dilakukan oleh perusahaan tambang dalam melakukan aktivitas tambang di Pulau Sangihe.

Selain itu, diketahui Polda Sulut baru-baru ini menuai sorotan, lantaran adanya warga yang tewas tertembak di lokasi tambang Ilegal milik Warga Negara Asing di Alason Ratatotok.

Korban yang diketahui bernama Fedro Tongkotow merupakan warga Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok.

Sedangkan terduga pelaku merupakan anggota Brimob yang berjaga di lokask tambang ilegal milik WNA.