Sulawesi Utara

Dugaan Kasus Politik Uang Caleg Partai Gerindra Sulawesi Utara Terus Berproses Hukum

avatar
Redaksi News Hive
23 May, 2024 - 11:42
Dugaan Kasus Politik Uang Caleg Partai Gerindra Sulawesi Utara Terus Berproses Hukum
Dugaan politik uang yang dilakukan salah satu caleg di Sulawesi Utara
News Hive Indonesia hadir di WhatsApp Channel! Ikuti sekarang untuk update berita terbaru.

MANADO - Dugaan kasus politik uang yang melibatkan dua calon legislatif (caleg) terpilih dari Partai Gerindra di Sulawesi Utara dipastikan terus berproses hukum. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu.

"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan," ungkap Sitepu pada Kamis (23/5/2024). Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan berjalan hingga tuntas. "Pasti, perkembangannya pula kita akan sampaikan kepada teman-teman media," tambahnya.

Dua caleg terpilih yang diduga terlibat dalam kasus politik uang tersebut adalah dr. Christofel Liempepas, yang maju ke DPR RI dari Dapil Sulut, dan Indra Liempepas, caleg terpilih dari Dapil Tuminting Bunaken untuk DPRD Kota Manado. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat di Sentra Gakkumdu.

Ketua Projo Sulawesi Utara, Vebry Tri Haryadi, menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu, Polresta, dan Kejari Manado. "Kasus money politik ini harus benar-benar dituntaskan dan sampai ke pengadilan," tegas Haryadi pada Rabu (22/5/2024).

Haryadi menekankan pentingnya menuntaskan kasus ini agar tidak menjadi catatan buruk terhadap penindakan tindak pidana pemilu. "Jangan sampai ini hanya sesumbar belaka, ketika ada penetapan tersangka keluar berbagai alasan hingga berakhir statusnya daluwarsa," ujarnya.

Ia menggarisbawahi bahwa kasus ini harus diuji di Pengadilan untuk memastikan apakah kedua caleg terpilih dari Partai Gerindra tersebut benar-benar melakukan tindak pidana pemilu. "Kita salut kepada Polres Minahasa Utara dan Polres Sangihe yang sudah memproses kasus ini secara terang benderang, dan saat ini kami menunggu dari Polresta Manado," jelas Haryadi.

Lebih lanjut, Haryadi menjelaskan bahwa proses tindak pidana pemilu sangat singkat, sehingga ada kemungkinan celah hukum bisa dimanfaatkan. Namun, ia percaya bahwa jika penegak hukum berintegritas, kasus ini akan tuntas dan diputuskan di Pengadilan. "Ini jelas harus ada efek jera, karena begitu masifnya money politik yang sampai hari ini tidak tertangani secara benar," tegasnya.

Sebagai Ketua Projo, Haryadi berharap kasus ini sampai di Pengadilan dan mendapat penanganan yang adil. "Kita tidak melihat asal partai mana yang ditangkap, tapi bagaimana kedepannya pemilu ini menjadi berkualitas tidak seperti pemilu sebelumnya," pungkasnya.

Kompol May Diana Sitepu kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. "Kita akan transparan dalam setiap perkembangan yang ada, agar masyarakat juga bisa mengikuti prosesnya," ujarnya.

Sementara itu, dr. Christofel Liempepas dan Indra Liempepas belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Pihak Partai Gerindra Sulawesi Utara juga belum memberikan komentar lebih lanjut.

Masyarakat Sulawesi Utara berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam pemilu untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang ada. Mereka juga menginginkan agar penegakan hukum dalam kasus politik uang dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan tindak pidana pemilu di Indonesia, yang seringkali berakhir tanpa kepastian hukum. Oleh karena itu, harapan besar ada pada pihak berwenang untuk menunjukkan integritas dan komitmen dalam menuntaskan kasus ini.

Proses penyelidikan masih terus berlangsung dan masyarakat diharapkan tetap tenang sambil menunggu hasil akhir dari penanganan kasus ini. "Kita semua berharap keadilan bisa ditegakkan dan setiap pelanggaran hukum mendapatkan sanksi yang setimpal," kata Haryadi menutup pernyataannya.