BITUNG - Tim Tarsius Polres Bitung berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tawuran antar pemuda di kawasan Kompleks Pasar Tua dan Parigi Tofor. Kedua pria tersebut tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis panah wayer saat ditangkap pada dini hari.
Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai, mengungkapkan bahwa kedua pria berinisial AI (15) dan RY (21) ditangkap pada hari Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 02.30 WITA di Kompleks Parigi Tofor, Kelurahan Bitung Tengah. "Kedua pelaku tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis panah wayer," jelas Iptu Natip Anggai.
Menurut Iptu Natip Anggai, penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Tarsius Polres Bitung menerima informasi mengenai adanya tawuran di lokasi tersebut. "Mendapat informasi ada tawuran, Tim langsung ke TKP dan menerobos masuk menggunakan kendaraan R2 dan berhasil mengamankan 2 dari 10 pelaku penyerangan," lanjutnya.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Tarsius Polres Bitung berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pelontar dan empat buah anak panah. Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa para pelaku mengaku tidak memiliki motif khusus dalam melakukan penyerangan tersebut, melainkan hanya ingin melakukan tindakan kekerasan.
"Kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut," tambah Iptu Natip Anggai. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bitung untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan. "Kerjasama dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," pungkasnya.