JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mengeluarkan surat teguran kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyusul sejumlah keluhan mengenai layanan penerbangan haji. Teguran ini merupakan respons cepat atas berbagai laporan yang diterima dari masyarakat dan pihak terkait mengenai keterlambatan dan masalah teknis yang dialami maskapai pelat merah tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pihaknya serius menangani keluhan ini. "Kami telah mendengar berbagai keluhan dari masyarakat dan pihak terkait. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti dengan memberikan teguran dan tindakan tegas agar perbaikan segera dilakukan," ujar Budi Karya pada Jumat (24/5/2024).
Surat teguran dengan Nomor AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024 disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Surat ini mencakup teguran terkait insiden pada 17 Mei 2024, di mana beberapa pesawat haji mengalami kendala teknis yang mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jemaah di beberapa embarkasi.
Dalam surat tersebut, Menhub Budi Karya juga menegaskan bahwa Garuda Indonesia harus segera melakukan perbaikan. "Kami meminta Garuda Indonesia untuk memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanaan Angkutan Haji Tahun 2024 dan memastikan keberangkatan jemaah haji berjalan sesuai jadwal," tegasnya.
Lebih lanjut, Budi Karya meminta Garuda Indonesia menyusun rencana mitigasi dan segera melaporkan langkah-langkah percepatan pemulihan keterlambatan penerbangan haji tahun 2024 kepada Dirjen Perhubungan Udara. "Langkah ini penting untuk memenuhi tenggat waktu yang telah ditentukan, yakni 10 Juni 2024," ujarnya.
Surat teguran ini juga menyoroti kejadian Return To Base (RTB) pada penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS. Penerbangan yang membawa jemaah haji dari Embarkasi Makassar ke Madinah pada 15 Mei 2024 tersebut terpaksa kembali ke bandara akibat masalah teknis.
Menhub Budi Karya juga menekankan pentingnya kesiapan pesawat baik dari segi operasional maupun perawatan selama pelaksanaan penerbangan haji. "Garuda Indonesia harus memastikan kesiapan pesawat dan meningkatkan koordinasi dengan pemilik pesawat yang disewa agar operasional berjalan lancar," kata Budi.
Kemenhub juga meminta Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama musim haji. "Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang pada keberangkatan berikutnya," tambah Budi.
Selain itu, Menhub Budi Karya menggarisbawahi pentingnya komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara PT Garuda Indonesia dan pihak-pihak terkait lainnya. "Koordinasi yang baik akan membantu menyelesaikan masalah lebih cepat dan mengurangi risiko gangguan pada jadwal penerbangan haji," ujarnya.
Langkah tegas ini diambil Kemenhub untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan penerbangan haji nasional. "Kami ingin memastikan bahwa setiap jemaah haji dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman sesuai jadwal yang telah ditentukan," tutup Budi Karya.