TOMOHON - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado mengikuti Bimbingan Teknis Bahasa Isyarat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia. Acara yang berlangsung di JLE’S Hotel Manado dari 10-12 Juni 2024 ini, diinisiasi oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara dengan Sekolah Luar Biasa Damai GMIM Tomohon sebagai narasumber.
Sebanyak 50 pegawai dari jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut menjadi peserta dalam kegiatan ini, seperti dilaporkan oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono. Para peserta mempelajari SIBI (Sistem Bahasa Isyarat Indonesia) sebagai bagian dari materi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, John Batara. Dalam sambutannya, John menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip-prinsip HAM, terutama bagi penyandang disabilitas, seperti tuna rungu atau tuli.
“Diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik agar apa yang dipelajari ditempat ini bisa menambah wawasan serta dapat membagikan ilmu kepada rekan-rekan di Satuan Kerja masing-masing,” ujar John.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi pegawai dalam memberikan layanan yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan komitmen Kemenkumham Sulut dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.