JAKARTA--Maraknya aktivitas tambang ilegal di Indonesia menyebabkan kerugian negara yang ditaksir hingga Triliunan Rupiah.
Untuk itu, Komisi III DPR RI mendesak kepolisian dan kejaksaan agar segera melakukan penertiban tambang ilegal.
Sebab aktivitas tambang ilegal yang seharusnya mampu berkontribusi terhadap penerimaan pajak. Justru tidak memberikan keuntungan bagi negara.
Apalagi penutupan tambang ilegal juga menjadi bagian dari misi Prabowo yang menekankan penegakan hukum terhadap tindakan yang dapat merugikan negara.
"Aktivitas tambang ilegal ini menjadi salah satu yg disorot Pak Presiden Prabowo. Bahwa terjadi kebocoran-kebocoran luar biasa dari tambang ilegal ini," tegas Martin Daniel Tumbelaka.
Lebih lanjut, Legilaslator Asal Sulawesi Utara ini menyebut di seluruh Indonesia banyak sekali tambang-tambang ilegal yang melaksanakan kegiatan-kegiatan ini.
"Mereka (pengusaha tambang ilegal dan oknum-oknum tertentu) melakukan aktivitas pertambangan dan meraup keuntungan. Sedangkan pajak untuk negara tidak ada. Sehingga kebocoran-kebocoran ini harus segera ditangani agar supaya ada pemasukan yang biasa besar dari tambang untuk negara," tambah figur yang akrab disapa MDT ini.
Dia juga mendorong agar tambang ilegal untuk jadi legal. Karena saat in Pemerintahan sedang konsen menutup kebocoran kekayaan negara.
"Ketika ini tambang ilegal dijadikan legal otomatis bisa menguntungkan keuangan negara ataupun pendapatan daerah. Lalu dapat bermanfaat positif bagi masyarakat sekitarnya," jelas Politisi Partai Gerindra ini seraya menambahkan agar nama Presiden Prabowo jangan dibawa-bawa oleh segelintir oknum dalam menback up aktivitas pertambangan ilegal.
"Sangat disayangkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang bawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam aktivitas tambang ilegal," sambungnya.
"Jadi bukan cuma Sulawesi Utara. Tapi seluruh Indobesia Konsen untuk menutup tambang-tambang ilegal. Karena dengan adanya aktivitas tambang ilegal negara dirugikan ratusan triliun kekayaan negara bocor dari sektor SDA pertambangan," tukasnya.
Sementara Anggota Komisi III Bob Hasan mengatakan penutupan tambang ilegal dan dijadikan legal dapat memberikan keuntungan bagi Pemerintah dan masyarakat.
Mengingat penarikan pajak dari aktivitas tambang hanya dapat dilakukan pada tambang yang legal.
"Tambang-tambang rakyat itu harus segera dilegalkan. Supaya tidak ada lagi back up menback up. Agar tidak lagi terjadi kebocoran.
"Bayangkan kalau ini dilegalkan, maka keuangan di daerah ataupun pusat itu menjadi incum negara.
Menjadi bermanfaat dan bermanfaat juga bagi masyarakat sekitarnya," terangnya.