MINSEL - Motif pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Temboan, Sulawesi Utara, akhirnya terungkap pada Jumat pagi (03/05/2024).
Tersangka RL, juga dikenal sebagai Refrain, (26) mengaku melakukan aksi mengerikan tersebut karena rasa cemburu yang memuncak terhadap istrinya, Rohinda.
"Tersangka saat diinterogasi mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan ini dilakukannya karena rasa cemburu, curiga istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain," ungkap Kapolres AKBP Feri Sitorus pada hari yang sama.
Meskipun demikian, Kapolres Feri Sitorus meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi.
"Sekali lagi, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kami memohon kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi yang relevan," imbuhnya.
Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan, pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini dengan tuntas.
"Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian," tegas Kapolres Feri Sitorus kepada masyarakat.