TOMOHON--Proyek Pembangunan Jalan Grand Master ke Jalan Kinilow-Tinoor Tahun Anggaran 2023 terus mendapat sorotan.
Belakangan pun proyek berbandrol Rp 3 Miliar ini dikabarkan sudah dalam pemeriksaan dari Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon.
Pasalnya pembangunan Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Pengataan Ruang didapati adanya kekurangan volume.
"Sudah sementara didalami oleh kejaksaan," kata sumber terpercaya.
Tak hanya, penyelidikan proyek pembangunan jalan Grand Master dikabarkan bakal naik tahapnya alias ada penetapan tersangka.
"Dari info yang di dapat status pemeriksaan kasus tersebut akan dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan karena akan kemungkinan ada penetapan tersangka," katanya lagi.
Adapun proyek Pembangunan Jalan Grand Master ke Jalan Kinilow Tinoor ini diketahui dimenangkan oleh CV Touliang Jaya.