MANADO - Warga Sindulang II di Manado Utara terus melakukan protes terhadap reklamasi yang dilakukan oleh PT Manado Utara Perkasa (MUP) di Pantai Sindulang II, Karangria, dan Tumumpa.
Protes ini muncul karena kekhawatiran akan dampak buruknya terhadap lingkungan dan ekonomi lokal, seperti yang diungkapkan Andreas Runtuwene, warga setempat.
Ia menegaskan penolakan keras terhadap reklamasi tersebut. Runtuwene juga mengungkapkan kekhawatiran akan kurangnya infrastruktur, seperti gorong-gorong selokan, yang berpotensi memperparah banjir di daerah tersebut.
Lebih lanjut, Andreas juga menyoroti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai rencana reklamasi ini, serta ketidaklibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Hal ini dinilai sebagai keputusan yang tidak memperhatikan kepentingan dan aspirasi warga setempat.
Tidak hanya itu, dampak reklamasi ini juga akan merugikan ratusan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di wilayah Sindulang II.
Diperkirakan sekitar 100 lebih UMKM akan terdampak langsung, mengakibatkan pengangguran dan kesulitan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Andreas menekankan perlunya pemerintah bertindak tegas mengenai masalah ini, serta memperhatikan suara dan kebutuhan masyarakat dalam pengambilan kebijakan terkait lingkungan dan pembangunan.