MINSEL--Polres Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya menahan tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Tersangka diketahui berinisial RK ditahan sejak Senin (10/2/2025).
Pasca penahanan terhadap tersangka, pihak keluarga korban sangat berterima kasih terhadap anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka.
Sebab kasus yang dilaporkan sejak Oktober 2024 lalu ini langsung cepat diatensi pihak Polres Minsel pasca disoroti langsung Legislator Gerindra dapil Sulawesi Utara tersebut.
"Kami sangat menanti keadilan. Sehingga sangat berterima kasih kepada Pak Martin Daniel Tumbelaka yang sudah memberikan perhatian khusus untuk kasus ini. Karena Pak Martin Daniel Tumbelaka sudah mengawal langsung bahkan menurunkan Tim sehingga kasus berjalan dan tersangka ditahan," ungkap Ibu Korban.
"Sekali lagi terima kasih untuk Pak Dewan Martin Daniel Tumbelaka," tambahnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Minsel IPTU Ahmad AA Pratama, Rabu (12/2/2025) menyatakan tersangka sudah ditahan sejak Senin (10/2/2025).
"Tersangka sudah kami tahan sejak Senin kemarin," katanya seraya memastikan kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Tinggal melengkapi berkas," jaminnya.