BITUNG - Pembayaran hak ASN di Kota Bitung terus menjadi kisruh yang tak terselesaikan hingga saat ini.
Pasalnya berbagai upaya klarifikasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bitung, tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Tak hanya bagi para ASN namun juga DPRD Kota Bitung.
Seperti yang diungkapkan Anggota DPRD Bitung dari Partai Nasdem H. Ramlan Ifran. Dalam keterangannya pada sejumlah awak media Ramlan mengatakan masih bingung dengan tindakan yang diambil Pemerintah Kota Bitung, hingga tak membayar hak-hak dari para ASN.
"Karena kami juga tidak tau masalahnya apa, sehingga hak-hak para ASN ini tertahan, sebab hingga dalam rapat resmi yang dilakukan pada tanggal 6 Juni, pemerintah tak memberikan jawaban teknis, kenapa tidak ada pembayaran," ucapnya.
Ketua Komisi III DPRD Bitung tersebut juga mendesak kepada pimpinan DPRD untuk melakukan RDP dengan Pemkot Bitung, untuk mencari tau akar permasalahan tertundanya hak dari para ASN.
"Kalau perlu Wali Kota, Wakil Wali Kota beserta pejabat terkait, kita panggil," Tandas Ramlan.
Sebelumnya Anggota Komisi II DPRD Bitung, Alexander Wenas mengatakan seharusnya untuk pembayaran sertifikasi guru tahun 2023 serta insentif tutor pendidikan kesetaraan tahap II, periode Juli-Desember 2023 telah selesai.
"Karena berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan pemerintah kepada DPRD Kota Bitung untuk belanja bidang pendidikan telah terealisasi sebanyak 98-99 persen, yang artinya hak-hak para tenaga pendidik ini telah terbayarkan sepenuhnya," tutup wenas
Sekedar informasi pemicu demo ASN yang terjadi di Bitung karena pemerintah kota tak membayar beberapa poin yang menjadi hak dari para ASN, yakni
1. THR 2024 ASN Non Muslim
2. TPP April – Mei 2024
3. Gaji 13 tahun 2024
4. 50 Sertifikasi Guru Tahun 2023
5. Insentif Tutor Pendidikan Kesetaraan Tahap II, Periode Juli – desember 2023.