BITUNG - Tim 2 Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z (27) pada Jumat dini hari, terkait kasus penganiayaan.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap di rumahnya, Kelurahan Karondoran, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, sekitar pukul 01.30 Wita.
Ia mengatakan kejadian tersebut bermula dari perselisihan terkait sepeda motor, dimana pelaku diduga tidak terima karena motor miliknya dirobohkan oleh korban pada Kamis malam sebelumnya.
Menurut Iptu Iwan, motor terduga pelaku diparkir di garasi mobil saat adiknya mengikuti sebuah kegiatan di Karondoran. Namun, setelah kegiatan selesai, adik pelaku menemukan motor tersebut sudah didorong keluar dan dirobohkan oleh korban.
“Setelah mendapat keterangan, pelaku langsung menghampiri korban dan memukulnya dua kali di pipi kiri,” ujarnya.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung, yang kemudian direspons oleh Tim 2 Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.